BANJARMASIN- Setelah Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Kalsel (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Pembahasan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada Rabu 31 Mei lalu, kini Gina Mariati, S. Sos., M. IP selaku Ketua Pansus IV adakan Uji Publik guna rampungkan Perda No 10 Tahun 2014 itu.
Di gelar di lantai 4 Gedung B, Politisi Nasdem itu menyampaikan, bahwa ada berapa masukan lagi yang cukup krusial di tahap finalisasi Perda ini.
"Ternyata teman-teman dari Dispora dan beberapa Organisasi Keolahragaan memberikan masukan lagi kepada kita untuk benar-benar mengkoordinir semua aspirasi dari segala aspek," tuturnya.
Ia mengatakan, Rancangan Perda ini cukup memakan waktu di karenakan perda ini menjadi nanti nya momentum guna melahirkan lebih banyak lagi atlit berprestasi dengan menunjang fasilitas olahraga.
"Kami pengen membuktikan bahwa ketika kami membuat suatu Perda itu menjadi output yang bagus buat Banua kita, salah satu nya melahirkan lebih banyak atlit-atlit berprestasi asli Banua dan bisa membangun fasilitas bertarap internasional agar para atlit nanti nya tak harus sekolah olahraga keluar daerah," tegas gina.
Lebih lanjut, dengan adanya beberapa masukan pada uji publik kali ini Ketua Pansus IV itu memutuskan untuk gelar Uji Publik kedua dalam waktu dekat.
"Kami ingin Perda ini memang betul-betul sudah akomodir dari semua penggiat olahraga dan mengoptimalkan dari segala aspek keolahragaan itu sendiri. Otomatis kami akan melaksanakan lagi uji publik kembali dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Tak lepas dari hal tersebut, Kadispora Provinsi Kalsel, H Hermansyah apresiasi Pansus IV karena benar-benar memperjuangkan aktivitas keolahragaan.
"Mereka sudah menjadi penyambung lidah untuk bisa akomodir di segala aspek khususnya para atlet agar lebih semangat dan kancah olahraga di Banua semakin berkembang," jelas H Hermansyah. (adv/hms/lim/jp).