BREAKING NEWS

Rabu, 14 Juni 2023

Enam Fraksi DPRD HSS Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

KANDANGAN- Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2022, menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu berlangsung pada saat rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda, di gedung DPRD HSS, Kandangan, Selasa (13/6).

Adapun Fraksi-fraksi DPRD HSS yang menyepakati bersama penetapan Perda APBD 2022 dalam pendapat akhir masing-masing fraksi, yaitu Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP

Juru bicara Fraksi Golkar Yoga Lesmana berharap masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten HSS, agar program-program bisa berjalan konsisten, sesuai rencana yang telah ditentukan.

Sementara itu, Juru bicara Fraksi PKS Yusperi, meminta Pemkab HSS untuk mempertahan prestasi-prestasi yang telah dicapai selama sepuluh tahun. Pertahankan prestasi WTP dan Adipura, agar tahun selanjutnya bisa diraih kembali.

"Dan Pemkab HSS supaya selalu mentaati peraturan yang berlaku, dan menyampaikan laporan aset-aset sekolah 2019- 2022 kepada DPRD. Kami minta laporan aset-aset sekolah agar bisa disampaikan ke DPRD,” ujar Yusperi. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes