BANJARMASIN- DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Rapat H. Mansyah Adrian, Rabu (7/6).
Rapat diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang LPPA TA 2022 oleh perwakilan dari Banggar, H Sahrujani.
Sahrujani menyampaikan, apresiasi kepada Pemprov Kalsel yang secara berturut-turut dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun terakhir telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 16 Mei 2023 lalu.
"Badan Anggaran masih dapat memahami dan menilai secara keseluruhan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah cukup baik, namun demikian sebagai salah satu AKD yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, telah merumuskan beberapa tanggapan,” terang Sahrujani.
Sahrujani memaparkan, terkait Realisasi Pendapatan Daerah TA 2022 Rp8.155.596.924.194,30 atau sebesar 103,83% dari total anggaran pendapatan yang ditetapkan pada tahun 2022 tentu harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi-potensi penerimaan. Sehingga ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat dalam hal pendanaan pembangunan daerah semakin berkurang karena secara keseluruhan telah mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki secara baik.
Lebih lanjut pada pos Belanja Daerah, capaian kinerja keuangan belanja daerah Pemprov Kalsel TA 2022 terealisasi sebesar Rp7.341.779.488.457,90 atau 90.37%, hal ini kata Sahrujani patut diapresiasi.
"Hal ini dapat menggambarkan tingginya rata-rata serapan anggaran pada setiap SKPD dan merupakan cerminan dari realisasi program kegiatan yang telah direncanakan telah berjalan dengan baik,” ujar politisi fraksi Golkar ini.
Setelah pemaparan Banggar, Sekretaris DPRD, Muhammad Jaini membacakan konsep Rancangan Keputusan DPRD, kemudian Ketua DPRD Kalsel selaku pimpinan rapat, H. Supian HK, meminta persetujuan dari anggota Dewan yang hadir pada hari ini. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui Raperda LPPA Kalsel TA 2022.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda LPPA TA 2022 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan DPRD Kalsel.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengatakan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota dewan atas tingginya semangat kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif yang terus terjaga dengan sangat baik selama ini.
"Kami akan sangat memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh saudara-saudara di lembaga legislatif, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan memberikan pertanggungjawaban yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Paman Birin sapaan akrabnya. (adv/hms/li/jp).