KUALA KAPUAS- Berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kalimantan Tengah, diketahui bahwa mulai Bulan Juni hingga September 2023 merupakan musim kemarau dan akan diperkirakan menjadi kemarau kering.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Plt. Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghimbau kepada Stake Holder terkait juga para Camat dan Kepala Desa/Lurah se- Kabupaten Kapuas tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Nafiah meminta kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kapuas untuk mengkoordinasikan serta melakukan langkah intensif upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau.
Kemudian membentuk dan mengaktifkan Satgas penanganan Karhutla dari tingkat Kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan dengan melibatkan Unsur Tripika, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan relawan dengan selalu berkoordinasi dengan Satgas tingkat Kabupaten atau melalui BPBD Kapuas.
"Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta jajarannya agar rajin melalukan patroli dan pemantauan secara rutin ke wilayah yang rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan Karhutla,” tutur Nafiah, saat memimpin Rapat Koordinasi belum lama ini.
Nafiah juga meminta agar Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan secara rutin mengenai situasi dan kondisi serta upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing secara berjenjang kepada Bupati Kapuas melalui Satgas Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas yang berada di Kantor BPBD Kapuas Jalan Kasturi Nomor 10 Desa Pulau Telo Kuala Kapuas.
Berdasarkan prakiraan cuaca mulai bulan Juli 2023 ini merupakan puncak dari musim kemarau dan prediksi adanya El-Nino dari awal bulan Juni hingga September 2023 yang menyebabkan dampak musim kemarau tahun ini menjadi lebih kering.
"Untuk itu perlu adanya langkah konkrit yang harus dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat ditingkat kecamatan hingga kelurahan/desa,” tutur Septedy.
Kemudian kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, Danramil/Kapolsek, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat, Sekda Kapuas meminta agar harus berpartisipasi/berperan aktif dalam memberikan sosialisasi, terutama kepada para Camat untuk rajin-rajin turun ke desa meninjau desa - desa yang ada untuk memantau apakah ada hotspot di wilayahnya masing-masing.
“Saya mengajak hadirin yang hadir dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk menjaga dan melestarikan alam, sebab jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegasnya. (hms/rb/hr/jp).