Tampak hadir Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Wakapolres Mura, Kompol Syamsurizal Prima, Danramil 1013-07/Murung, Letda Czi Supriyatna, perwakilan Kejari Mura, Asisten I Setda Mura, Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Mura dan Peserta Apel Gelar Personel dan Sarpras.
Bupati Mura, Perdie M. Yoseph menuturkan, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau. Kebakaran hutan dan gambut ini bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat dan tentu saja melepaskan emisi karbon (CO2) ke udara, yang menyumbang masalah perubahan iklim, yakni timbulnya kabut asap.
“Karhutla ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan untuk mencari keuntungan jangka pendek ini harus dihentikan, hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman yang dimilikinya. Perubahan ini perlu dilakukan baik oleh masyarakat yang masih mengelola lahan secara tradisional, maupun pengusaha perkebunan, pertanian, pertambangan dan pemerintah daerah,” kata Bupati Perdie.
Perdie menambahkan, apel gelar personel dan sarpras dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten tahun 2023 ini guna melihat serta memastikan kesiapsiagaan personil maupun sarpras dalam siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dikatakan Bupati Perdie, kegiatan apel ini juga memantapkan sinergitas dan mengembangkan kerangka partisipatif antara Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait serta pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Perdie menegaskan, kepada peserta apel, ada 4 poin penting yaitu prioritaskan pencegahan melalui deteksi dini dan gencar melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat daerah rawan karhutla, kontrol sampai tingkat bawah baik itu kades, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat itu sendiri.
"Dan lakukan antisipasi sebelum api membesar serta lakukan penegakan hukum dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat,” pungkas Perdie. (dskmnf/maya/jp).