BREAKING NEWS

Selasa, 06 Juni 2023

Bupati HSS Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2023

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry memimpin Apel Siap Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023, di lapangan Lambung Mangkurat, Selasa (6/6).

Bupati mengajak, seluruh masyarakat untuk ikut waspada dan membantu mencegah timbulnya potensi Karhutla.

Menurutnya, sebagai wujud bentuk komitmen bersama dalam rangka memperkuat sinergitas untuk kebakaran hutan dan lahan.

"Tidak hanya tugas Pemerintah daerah melainkan tugas kita bersama, perlu kesadaran masyarakat yang penting pada saat terjadi bencana kita sudah siap peralatan untuk menangani," kata Bupati HSS.

Diutarakan Bupati, langkah kongkretnya adalah terbentuknya posko dan di daerah HSS sudah ada protapnya.

"Jika terjadi bencana tugas pertama adalah desa yang menangani, kalau desa kewalahan baru kita pemda yang turun, termasuk karhutla," tuturnya.

Ia mengatakan, ada beberapa desa khususnya daerah perairan sudah punya alat pemadam kebakaran portable yang bisa dimasukan ke kapal kecil untuk menuju titik api, tetapi ada permasalahannya pada saat titik api ditemukan sumber tidak ada.

"Jadi, tugas Kepala BPPD untuk kontak Provinsi Kalsel mendatangkan helicopter untuk dipadamkan, sepanjang sumber air ada mungkin bisa kita tangani sendiri," ujarnya.

Bupati juga menuturkan, bahwa ini merupakan ikhtiar bersama dan saat terjadi bencana kita sudah siap menangani.

"Dan kita koordinasi semakin ditingkatkan tidak saling menunggu siapa-siapa," jelasnya.

Bupati berpesan kepada pengusaha tambang batubara dan perusahaan sawit, apabila terjadi kebakaran dilahan mereka, maka menjadi tanggung jawab perusahaan masing-masing, termasuk disekitar lahan mereka.

"Oleh karena itu, perusahaan lah yang membantu Pemerintah daerah untuk menangani karhutla," jelasnya.

Tidak hanya itu, Bupati meminta masyarakat dengan penuh kesadarannya untuk selalu waspada terhadap bencana, termasuk mengurangi potensi Karhutla dengan cara tidak membakar lahan saat musim kemarau.

"Membuka lahan dengan cara dibakar itu dilarang undang-undang dan bisa ditindak tegas oleh aparat kepolisian,” pungkasnya.

Turut hadir dalam apel tersebut, Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, Kepala OPD, Kepala Kemeneg HSS, Kepala BPPD, Camat, Kapolsek dan Danramil se HSS, Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMD, TNI-Polri, Satpol PP dan Damkar, PMI, Penyuluh Pertanian, Perwakilan BPK HSS, Petugas Perusahaan baik sawit maupun tambang batubara. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes