BANJARBARU- Dalam rangka rencana Pengelolaan Hutan Mangrove di Kotabaru oleh Universitas Lambung Mangkurat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mendengarkan ajuan proposal Restorasi mangrove yang disusun oleh tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat. Ekspose ini dilaksanakan di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel, Rabu (31/5).
Ekspose dibuka oleh Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel, Alip Winarto, dan dihadiri pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat, dan turut pula hadir guru besar Universitas Lambung Mangkurat, Syarifudin Kadir.
Dalam kesempatan itu, Alip Winarto mempersilahkan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat untuk memaparkan proposal rencana pengelolaan Hutan Mangrove di Kotabaru.
Ekspose dilanjutkan oleh guru besar Universitas Lambung Mangkurat, Syarifudin Kadir bersama tim ahlinya untuk memaparkan Proposal dengan judul 'Restorasi Hutan Mangrove Untuk Ekosistem Berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel’ yang berisikan tentang Kondisi dan Sebaran Mangrove di Indonesia, Rencana Pengelolaan Mangrove di Kabupaten Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar seluas 625 hektar.
Adapun cakupan aspek kegiatan. Diantaranya terkait Ekologi, Edukasi, Wisata, Konservasi, dan Entrepreneurship, yang mana tujuannya adalah Penyusunan Masterplan, Restorasi/Pemulihan Mangrove, Pengembangan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove, Pengembangan Multiusaha Kehutanan, Pengembangan Tambak Silvofishery, Pengembangan Kampung Kepiting Bakau, dan Pelaksanaan Penelitian, Pengabdian dan KKN, hingga jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Proposal ini diajukan untuk usulan pengelolaan kawasan mangrove yang berada di Kotabaru sebagai lingkungan lahan basah pesisir Universitas Lambung Mangkurat," kata Syarifudin Kadir.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PDASRHL Dishut Kalsel, Alip Winarto menyampaikan, bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel sangat mendukung dan akan ikut berpartisipasi/terlibat dalam pengelolaan hutan mangrove di Kotabaru tersebut.
"Kita (Dishut) berharap selanjutnya agar terus saling berkoordinasi secara aktif dengan pihak ULM agar kedepannya rencana Pengelolaan Hutan Mangrove oleh ULM ini dapat berjalan baik dan lancar,” kata Alip Winarto.
Setelah ekspose dan pembahasan yang bertujuan untuk mengevaluasi isi proposal tersebut, selanjutnya proposal tentang rencana Pengelolaan Hutan Mangrove Kotabaru oleh Universitas Lambung Mangkurat ini nantinya akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (dsht/din/jp).