KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada rapat paripurna ke – 1 masa persidangan II tahun sidang 2023 yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, di Ruang Paripurna, Selasa (28/3) pagi.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan diikuti oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor yang menyampaikan pidato Bupati Kapuas mengatakan, bahwa LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD dan hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.
“Disampaikan bahwa untuk pendapatan daerah pada tahun 2022 yang bersumber dari Pendapat Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Pada tahun anggaran 2022 target pendapatan daerah Kabupaten Kapuas dan yang telah direalisasikan naik sebesar 110,52 persen melebihi dari target pendapatan yang ditentukan,” ungkap H Nafiah.
HM Nafiah Ibnor mengatakan, untuk target pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah yang sampai dengan akhir tahun 2022 yang terealisasi mencapai 92,95 persen dan realisasi PAD akan terus diusahakan peningkatannya dari tahun ke tahun.
"Berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas tahun 2022 sebesar 7,04 dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,71 yang menandakan ekonomi di Kabupaten Kapuas semakin bertumbuh dari tahun ke tahun,” ujar orang nomor dua di Kabupaten Kapuas itu.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, rekan-rekan unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, TNI/POLRI, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Kapuas, orsospol, ormas dan LSM, pers, generasi muda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
"Sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas pada tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik," demikian HM Nafiah. (hms/rb/hr/jp).