BREAKING NEWS

Rabu, 12 April 2023

Terkait TORA Disampaikan Kasi PPKH Dishut Kalsel Saat Apel Pagi

BANJARBARU- Seluruh staf Dishut Provinsi Kalsel dan Polisi Kehutanan berkumpul di Halaman Terbuka Kantor Dishut Kalsel untuk melaksanakan kegiatan rutin apel bersama sebelum memulai aktifitas kantor, Rabu (12/4).

Apel tersebut dipimpin Kasi Pengukuhan dan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Dishut Kalsel, Arifuddin diikuti pejabat eselon 3 dan 4 serta seluruh Staf Dishut Provinsi Kalsel.

Arifuddin menjelaskan, bahwa seksi pengukuhan dan penggunaan kawasan hutan Dishut Kalsel ini merupakan seksi yang lebih banyak memuat kegiatan administratif, pelayanan, dan penyiapan data terkait kawasan hutan. Rencana kegiatan sepeti penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau TORA dan kegiatan tata batas untuk perubahan peruntukkan kawasan hutan.

"Tahun ini rencana kegiatan kita khususnya di Kalsel adalah terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau yang biasa dikenal TORA (Tanah Objek Reforma Agraria)," ujarnya.

TORA adalah tanah yang dikuasai negara atau tanah yang telah dimiliki masyarakat untuk di redistribusi atau dilegalisasi. 

Selain itu, kata Arifuddin, tahun ini juga karena proses perubahan peruntukan kawasan hutan tingkat Provinsi Kalsel sudah selesai, maka akan ditindaklanjuti dengan tata batas. 

"Jadi rencana kegiatan kita tahun ini yang kedua mengenai penyelesaian tata batas yang direncanakan seluas 38.000 Ha menggunakan biaya dari Pemprov Kalsel dan harus diselesaikan sebelum Tahun 2024,” kata Arifuddin.

Arifuddin juga mengajak para pegawai Dishut agar meningkatkan kedisplinan bersama dalam bulan suci ramadan 1444H/2023.

"Tujuannya untuk mengambil nilai dan mengadopsi kedisplinan agar bisa di terapkan di sebelas bulan mendatang," jelasnya. (dsht/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes