BREAKING NEWS

Selasa, 18 April 2023

Polres Murung Raya Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Selama Pelaksanaan KRYD

PURUK CAHU- Polres Mura, Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti penanganan kasus selama Ramadan dan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dihalaman Kantor Bupati Mura, Senin (17/4) sore.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph di dampingi Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, S.I.K., M.M , Danramil 1013 07 Puruk Cahu, Kadishub Mura, Kasat Pol PP, dan Damkar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa miras, petasan, makanan dan minuman kadaluarsa serta knalpot brong.

Kapolres Mura, AKBP Irwansyah mengatakan, sebelum pemusnahan barang bukti itu, kegiatan di awali dengan gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2023, sebagai bentuk pengecekan terakhir dalam rangka persiapan pelaksanaan operasi.

"Operasi Ketupat Telabang 2023 akan berlangsung mulai 18 April sampai 1 Mei 2023. Dengan mendirikan 2 pos pengamanan terpadu, dan menurunkan puluhan personel gabungan," katanya.

Polres Mura bersama Forkopimda berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M.

"Dengan demikian diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan dengan aman dan berkesan," tutup Kapolres. (maya/van/sam/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes