TAMIANG LAYANG- Penilaian mandiri maturitas SPIP dan pembinaan pengelolaan manajemen risiko tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern.
Hal itu diungkapkan Sekda Bartim, Panahan Moetar saat membuka bimbingan teknis (bimtek) penilaian mandiri maturitas SPIP dan pembinaan pengelolaan manajemen risiko tahun 2023 belum lama ini.
Menurutnya, bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang system pengendalian intern Pemerintah (SPIP) dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014, tentang Peningkatan kualitas sistem pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dijelaskannya, maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian lingkungan yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan kepada mitra kerja, pihak lain dan pejabat.
Ia berharap, bimtek tersebut dapat membantu meningkatkan nilai maturitas SPIP tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Ia juga mengajak semua untuk aktif berpartisipasi dalam pembinaan pengelolaan manajemen risiko, sehingga dapat membantu mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Barito Timur.
Sekda juga berharap, bimtek itu dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern.
"Dan membantu mencapai tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat," demikian Sekda Bartim. (zi/jp).