TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat teknis reformasi birokasi bersama dengan Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/4).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur dibuka oleh Plt.Assisten I Setda Bartim, Aripanan P. Lelu, S.H dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah diantaranya Inspektorat Kabupaten Barito Timur, BKPSDM, Dispenda, Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD Tamiang Layang, Tim Reformasi Birokrasi Inspektorat Kabupaten Bartim dan Tim Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Bartim.
Rapat tersebut diselenggarakan menyusul hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022 dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia.
Plt.Assisten I Setda Bartim, Aripanan P. Lelu menjelaskan, bahwa Barito Timur baru pertama kali melaksanakan evaluasi, dan masih banyak yang harus dibenahi, terutama dalam penyusunan road map.
"Road map tersebut menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Pegawai Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, S.Hut, M.Si, menyatakan rapat pertama ini fokus pada konfigurasi agar pelaksanaan reformasi birokrasi di Barito Timur dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Yosias juga mengatakan, Kemenpan Polhukam akan mengundang seluruh kepala daerah di lingkup Kalimantan Tengah, baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota untuk hadir dalam forum koordinasi dan konsultasi yang akan dilaksanakan di Palangkaraya pada tanggal 10 atau 11 Mei mendatang.
Dikatakan Yosias, para kepala daerah akan diminta untuk hadir secara langsung karena akan ada penandatangan perjanjian kerjasama komitmen bersama dalam melaksanakan implementasi reformasi birokrasi yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Tengah. (zi/lw/jp).