BREAKING NEWS

Kamis, 27 April 2023

Pantau Seleksi Penerimaan Polri 2023, Wakapolres Mura : Jangan Percaya Calo

PURUK CAHU- Polres Murung Raya, Polda Kalteng melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2023 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Polri di aula Mapolres Mura, Kamis (27/4).

Selain memeriksa berkas pendaftaran para peserta seleksi, petugas juga mengukur tinggi badan dan berat badan pendaftar. 

Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Wakapolres Mura, Kompol Syamsurizal Prima, S.I.K., M.M. selaku panitia bantuan penerimaan ditingkat Polres telah menerima berkas sebanyak 81 pendaftar, dengan pendaftar yang telah terverifikasi sebanyak 78 orang.

"Para pendaftar ini sebelumnya telah mendaftar secara online dan verifikasi di Polres Mura. Saat ini panitia bantuan penerimaan di Polres Mura melaksanakan Rikmin Awal berkas para pendaftar. Pemeriksaan meliputi kelengkapan berkas-berkas pendaftaran serta ukur tinggi badan dan berat badan masing-masing pendaftar,” papar Wakapolres.

Tim eksternal berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sedangkan tim internal dari jajaran Polres Mura yakni Bagian SDM, Seksi Propam dan Siwas.

Wakapolres menambahkan, bahwa seleksi penerimaan calon anggota Polri Tahun 2023 ini menerapkan prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis).

"Untuk transparansi, hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka, masing-masing peserta seleksi bisa mengetahui siapa saja yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ke tahap berikutnya,” tutur Wakapolres.

Setelah lolos seleksi administrasi awal di Polres Mura, para pendaftar akan mengikuti tahap seleksi berikutnya di tingkat Polda Kalteng. Ia juga mengimbau kepada para pendaftar agar tidak mudah percaya kepada calo atau oknum yang menyatakan dapat membantu kelulusan sebagai anggota Polri.

"Belajar yang baik, persiapkan fisik dan juga mental yang baik, percayakan pada kemampuan diri sendiri Itu yang terpenting. Masuk Polri itu gratis tanpa ada pungutan apapun,” demikian Wakapolres. (van/maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes