BANJARMASIN- Laksanakan fungsi pengawasan, Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tenaga Ahli lakukan rapat kerja terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, Rabu (12/4) di ruang Komisi IV.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus IV, H M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., ini bertujuan untuk mempersiapkan materi pembahasan penyusunan keputusan DPRD kepada kepala daerah yang berupa catatan-catatan strategis.
"Kami bersama dengan tenaga ahli melakukan diskusi cukup panjang terkait metode dan cara kita nanti melakukan pembahasan dan pendalaman dengan teman-teman SKPD, yang mana kita akan memfasilitasi rekomendasi dua tahun belakangan dengan pencapaian yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi kita. Sehingga dari situ kami bisa mengetahui kendala apa saja, yang mungkin diperlukan peran kita di DPRD, apakah kebijakan, apakah anggaran, yang perlu kita tingkatkan agar rekomendasi-rekomendasi sebelumnya ini bisa terlaksana,” ujar Lutfi.
Menurutnya, keputusan DPRD ini harus segera disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Mengingat tenggat waktu tersebut, Lutfi berkomitmen untuk segera merampungkan persiapan materi ini.
"Karena waktu sudah mepet, setelah cuti bersama kita akan melakukan rapat, kami akan menyusun dulu bahan-bahan yang akan kami sampaikan ke SKPD,” pungkasnya. (adv/ali/jp).