PALANGKA RAYA- Mediasi tuntutan realisasi kebun plasma masyarakat Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan terhadap PT Bisma Dharma Kencana (PT BDK) belum terlaksana lantaran pihak perusahaan tidak hadir.
Mediasi yang seharusnya digelar, Selasa (11/4) di ruang Kadis Disbun Kalteng selaku fasilitator ditunda hingga, Rabu, 3 Mei 2023 mendatang.
Asisten II Sekda Provinsi Kalteng, Adi Suseno yang memimpin rapat mediasi merasa kecewa karena tidak hadirnya pihak PT BDK dengan alasan belum berkoordinasi dengan kantor Pusat di Jakarta.
"Padahal kita sudah hadir cukup lengkap, tapi pihak perusahaan tidak hadir. Saya baru tau kalau PT Bisma tidak berkantor di Palangka Raya," ungkap Adi Suseno.
Sementara itu, Kades Bangkuang, Rami mengatakan, masyarakat berharap ada kejelasan dari PT BDK dan secepatnya merealisasi kebun plasma kepada warga Desa Bangkuag.
"Kami berharap persoalan ini segera selesai dan menemui jalan keluar karena sudah berlarut larut dan telah memakan waktu cukup lama," ungkap Rami kepada awak media di Palangka Raya. (emca/jp).