BREAKING NEWS

Senin, 17 April 2023

Hasanuddin Murad Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

MARABAHAN- Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, S.H, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelanggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (16/4) sore di Rumah Makan Sei Jing, Handil Bakti.

Dengan mengundang Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang berada di Kabupaten Barito Kuala (Batola) khususnya di Kecamatan Alalak. 

Hasan menerangkan, tujuan kegiatan sosialisasi ini agar kita tahu dan paham bahwa di provinsi ada perda menangani penanggulangan bencana.

"Tidak hanya bencana alam tapi juga bencana-bencana lainnya," ungkap politisi senior asal Partai Golongan Karya ini.

Hasanuddin Murad harapkan kegiatan seperti ini bisa menambah pengetahuan anggota BPK yang berhadir tentang adanya perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

"Mudahan dengan adanya sosialisasi ini menambah referensi kita semua menambah pengetahuan kita tentang perda yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Disisi lain untuk membantu kesejahteraan BPK di Kecamatan Alalak, Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Batola, Drs. Dahlan, M.Si., sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa pertama kita bisa manfaatkan dana desa dalam membantu BPK untuk membeli alat.

"Tapi bukan melalui pihak ketiga melainkan BPK dibawah pembakal langsung biar kada perlu lagi ada permintaan," terangnya.

Lanjutnya, kedua bagaimana kita bisa asuransikan mereka, karena rentan mereka ini akan bahaya kalau misal memasuki asap hutan atau rumah. 

"Dan terakhir kami ingin membawa keluhan yang diskusikan dalam masalah yang dihadapi BPK ke dinas yang bersangkutan," ungkapnya dalam pertemuan kali ini. (adv/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes