PURUK CAHU- Guna menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang, pemerintah merencanakan program Food Estate di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
Dalam program ini, Kementerian Pertanian bersama dengan Pemda setempat akan memberdayakan lahan-lahan yang belum digarap dengan potensial, untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan.
DPRD kabupaten Murung Raya mendukung penuh program Food Estate di Kabupaten Murung Raya. Food Estate itu sendiri di nilai menjadi salah satu potensi di provinsi kalimantan tengah. Dimana Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah penyanggah untuk ibukota negara baru.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Mura mendukung adanya Food Estate di wilayah setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Mura, Doni menyampaikan, bahwa Mura di nilai siap untuk program Food Estate. Sebab, untuk lahan telah siap untuk di programkan.
"Wilayah yang didorong untuk kawasan Food Estate adalah di Kecamatan Permata Intan, Kecamatan Murung, Kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Laung Tuhup," kata Doni, Selasa (18/4).
Di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Murung Raya dengan luasan kurang lebih 23.700 km adalah merupakan kabupaten paling luas. Dimana, ada titik-titik tertentu yang sangat luas sekali yang untuk kegiatan perkebunan, dan pertanian.
"Disana di sebut dengan istilah namanya Food Estate," jelas Doni.
Ia mengatakan, pada pertemuan tahun 2022 lalu, pihaknya mendapat bagian 300 hektare wilayah yang akan disiapkan untuk program food estate.
"Karena kita siap untuk lahan penyangga ibukota negara nantinya," jelas Doni.
"Ayo para investor yang ingin bergerak di bidang pangan kita welcome untuk itu semua," imbuhnya.
"Dan kita Pemerintah Kabupaten Mura akan memberikan kemudahan, khususnya Pemerintah Daerah dan DPRD," demikian Doni.(maya/jp)