BREAKING NEWS

Kamis, 20 April 2023

Bupati Serahkan SK PPPK Untuk 113 Nakes

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 113 Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Kegiatan dilaksanakan di Gedung 2 BKPSDM, Selasa (18/4).

Bupati Achmad Fikry mengucapkan selamat kepada 113 orang  PPPK yang hari ini resmi diangkat menjadi ASN PPPK. Dengan kepastian status sebagai PPPK ini bisa menjadi motivasi dan tekad yang kuat untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan tugas bidangnya masing-masing.

Disampaikan Bupati, bahwa status PPPK ini ada kekhususan karena tidak melalui proses seperti ASN PNS yang harus CPNS dulu lalu ikut prajabatan. PPPK ini langsung sehingga ada sesuatu proses yang hilang yaitu pematangan diri.

"Untuk itu, pembentukan pribadi-pribadi ASN ini menjadi sesuatu yang harus bapak/ibu lakukan sendiri, mudah-mudahan dilingkungan kerja nanti pimpinannya bisa membentuk karakter atau pematangan pribadi ini melalui berbagai kebijakan," ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati menjelaskan, adanya PPPK ini merupakan sebuah bentuk penghargaan pemerintah kepada para honorer atau tenaga kontrak yang telah bertugas karena kalau melalui jalur PNS lebih ribet dengan berbagai aturan seperti batas usia dan alin sebagainya.

"Jadi ini adalah upaya pemerintah untuk menghargai para tenaga honor atau apapun namanya sekarang ada jalur PPPK," jelas Bupati.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM H Zulkipli dalam laporannya menyampaikan, bahwa formasi ASN PPPK di lingkungan Kabupaten HSS tahun 2022 meliputi tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis. 

Menurutnya, proses untuk tenaga guru saat ini pada tahap pemberkasan. Sedangkan untuk tenaga teknis belum selesai. 

"Sementara untuk tenaga kesehatan sudah selesai dan secara proses telah terbit persetujuan teknis dari BKN kemudian diterbitkan SK Bupati," ujarnya.

Dikatakannya, penjaringan PPPK formasi tahun 2022 terlaksana dengan System Computer Assisted Test (CAT) UNBK, sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik. 

"Peserta diseleksi secara ketat dan diuji kompetensi by system, sehingga PPPK yang menerima SK hari ini merupakan orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing," demikian Zulkipli. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes