BREAKING NEWS

Jumat, 24 Maret 2023

Waktu Pengumpulan Berkas Pendaftaran Balon Kades Serentak di Bartim Diperpanjang

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas memperpanjang masa waktu pengumpulan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa serentak 2023.

"Karena persyaratannya yang banyak dan mengingat waktu pengumpulan terakhir pada Minggu (19/3). Sedangkan pelayanan administrasi kantor tutup pada 18-19 Maret 2023,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat (24/3).

Menurutnya, karena kondisi demikian maka pengumpulan berkas persyaratan pendaftaran diperpanjang. Perpanjangan waktu pengumpulan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa serentak 2023 hingga Jumat (24/3) nanti.

Ampera juga menyampaikan, jika hingga Minggu (19/3), pendaftar calon kepala desa tidak mencapai syarat minimal dua orang pendaftar maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran serta memenuhi kelengkapan berkas persyaratan dengan tenggang waktu 20 hari sejak Senin (20/3) hingga Sabtu (8/4) nanti.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu juga menegaskan, bagi kepala desa petahana yang maju dalam pemilihan kepala desa 2023 maka harus memenuhi persyaratan dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

"Inspektorat akan mengeluarkan surat keterangannya terkait persyaratan bagi petahana jika tidak ada temuan atau temuan yang ada pada pemerintah desanya dikembalikan terlebih dahulu,” tegas Ampera.

Ditambahkan pria yang mendapatkan gelar doktor di bidang ekonomi itu, temuan itu bisa berkaitan kurang pembayaran pajak maupun lainnya. Temuan-temuan yang ada pada Inspektorat itu harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Saya minta juga Inspektorat harus tegas. Tidak mengeluarkan persyaratan pada kepala desa yang maju mencalon pilkades dan tidak mengembalikan temuan,” kata Ampera. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes