PURUK CAHU- Dalam Rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 1 tahun 2023, Bupati Murung Raya melalui Wakilnya Rejikinoor menghadiri acara rapat paripurna dalam rangka penyerahan materi sidang tentang laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah terhadap DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (29/3) malam di ruang Rapat DPRD setempat.
Dalam laporannya, Wabup Rejikinoor menyampaikan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Mura tahun 2018-2023, visi pemerintah Kabupaten Mura adalah terwujudnya masyarakat sejahtera yang mandiri bermartabat berbasis pembangunan pedesaan Mura tahun 2030.
Menurutnya, dalam rangka mengerahkan percepatan visi itu, sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Mura. Yaitu meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang bermutu, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis dari potensi sumber daya alam klasterisasi lingkungan, Menciptakan produk unggulan daerah untuk membuka lapangan kerja, Mewujudkan pariwisata, Menciptakan repormasi birokrasi pemerintah dan meningkatkan kesadaran hukum kerukunan umat beragama, kehidupan sosial budaya dan politik dan demokratis berbasis kearifan lokal.
"Dan meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan, dengan memperhatikan tata ruang wilayah hutan, perkotaan juga kelurahan dan desa serta percepatan pembangunan dan sarana prasarana infrastruktur dari perkotaan sampai pedesaan untuk memperkuat pengembangan di wilayah Kabupaten Murung Raya," jelas Rejikinoor.
Setelah penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022, Wabup Rejikinoor menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tersebut kepada Ketua DPRD Mura Doni untuk kemudian dibahas.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Doni juga menyerahkan surat pemberitahuan sisa masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2018-2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD, Kapolres Mura, Irwansyah, Kajari Mura, Kosasih, Perwakilan dari Kodim 1013 Muara Teweh, Kepala Perangkat Daerah serta tokoh-tokoh lainnya. (maya/jp).