MUARA TEWEH- Dalam pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan masing-masing tiga program usulan prioritas ke pemerintah daerah setempat.
"Berdasarkan Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Barito Utara paragraf 3, Pasal 15 ayat 2 yaitu membahas kebijakan umum APBD dan PPAS yang disusun oleh bupati berdasarkan RKPD," kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Senin (27/3).
RKPD yang disusun harus melalui tahapan sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 yaitu Musrenbang, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah.
"Forum Perangkat Daerah dilaksanakan di kabupaten dalam rangka sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah (Kelompok infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya) dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD," kata Mery.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara mengusulkan tiga usulan prioritas di masing masing daerah pemilihan (Dapil).
Untuk usulan Ketua DPRD Mery Rukaini yaitu pembangunan Jembatan Sei Tuun sekaligus rehab tiga jembatan penghubung antar desa RT 14 di Dusun Pararawen, Pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Beringin Raya dan peningkatan jalan poros Sei Rahayu I – Muara Teweh di Desa Sei Rahayu I (Kecamatan Teweh Tengah).
Usulan Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, pengaspalan Jalan Akasia, Langsat, Beringin dan Nusa Indah di wilayah Kelurahan Lanjas, penambahan ruang persalinan Pustu Sei Rahayu I, Desa Sei Rahayu I, dan pengecoran (rigid) Gang Bersaudara di Jalan Jenderal Sudirman RT 28 Kelurahan Melayu (Kecamatan Teweh Tengah).
Kemudian Wakil Ketua II, Sastra Jaya mengusulkan pembukaan lahan pertanian di Desa Bintang Ninggi I, pembangunan Jembatan Sei Barangan (ruas jalan Bintang Ninggi – Trahean di Desa Butong dan pemasangan jaringan PLN menuju desa Butong di wilayah Kecamatan Teweh Selatan. (ant/jp).