Sosialisasi tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Kuala, Rusmadi, S.Sos, dan di hadiri Ketua KPU beserta Komisioner KPU Barito Kuala, Ketua Bawaslu, Kepala Satpol PP, Kepala Kesbangpolinmas, Kabag Tapem, Kepala Dinas Dukcapil, dan pengurus Parpol.
Anggota KPU Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Ali menekankan kepada Partai Politik atau Parpol untuk menyiapkan dan menyusun strategi untuk para calon anggota legislatif di setiap daerah.
Ia menuturkan, bahwa sesuai Keputusan KPU RI No 6 Tahun 2023 Daerah Pemilihan yang ada di Kabupaten Barito Kuala terdiri dari 5 dapil dengan alokasi kursi 35 kursi.
"Ini di tetapkan pada 6 Februari 2023 lalu pada rapat DPR RI di Pusat," jelasnya.
Sekedar informasi, 5 Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang yang berada di Kabupaten Barito Kuala. Yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Bakumpai, Kuripan, Tabukan, Barambai, dan Marabahan dengan alokasi 7 kursi.
Dapil II meliputi Kecamatan Mandastana, Rantau Badauh, Belawang, Cerbon, dan Jejangkit dengan alokasi 7 kursi.
Dapil III meliputi Kecamatan Alalak dengan alokasi 7 kursi. Kemudian Dapil IV meliputi Kecamatan Tabunganen, Tamban, dan Mekarsari dengan alokasi 8 kursi. Terakhir Dapil V meliputi Kecamatan Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Wanaraya dengan alokasi 6 kursi. (lim/jp).