"Jumlah calon jemaah itu sudah termasuk porsi lansia dan cadangan yang boleh melunasi," kata M. Apdai kepada awak media ini, Selasa (28/3).
M. Apdai menyebut, dari jumlah 245 orang itu, sekarang hanya tersisa 231 orang. Sedangkan jemaah lainnya ada yang meninggal dunia dan ada yang mengkonfirmasi untuk menunda keberangkatan dengan berbagai alasan.
"Untuk jemaah yang menunda, tidak berpengaruh terhadap keberangkatan calon jemaah lainnya," ujarnya.
Terkait pelaksanaan pelunasan biaya haji, kata M. Apdai, saat ini masih belum dilaksanakan dan masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait besarannya serta Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.
Sementara untuk jadwal keberangkatan jemaah haji Barito Kuala, lanjut M. Apdai, pihaknya masih menunggu kur’ah terkait pembagian gelombang.
"Biasanya untuk keberangkatan gelombang pertama 3 minggu sebelum hari raya. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan 2 minggu sebelum hari raya," jelas M. Apdai.
M. Apdai berharap, ke depan ada penambahan kouta haji khususnya di Barito Kuala. (lim/jp).