TAMIANG LAYANG- Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah dengan PDAM Tirta Janang tentang bantuan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara berlanjut di 2023.
"Hari ini penandatanganan MoU-nya,” kata Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan, Senin (27/3).
Daniel menjelaskan, kerja sama dengan PDAM Tirta Janang lebih kepada masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Ada empat poin penting yang bisa dilakukan kejaksaan. Yakni memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, dan pelayanan hukum.
"Kedepannya kita bisa melakukan pendampingan hukum jika diperlukan PDAM Tirta Janang,” terang Daniel.
Kejaksaan akan melakukan pendampingan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PDAM, sehingga kendala- kendala yang dihadapi akan ada solusi yang terbaik.
Dijelaskan Daniel, penandatanganan nota kesepahaman terkait bantuan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara merupakan salah satu upaya sekaligus komitmen Kejari Barito Timur dalam membangun daerah.
"Kami berkomitmen kuat untuk turut serta membangun daerah, diantaranya dengan PDAM Tirta Janang," demikian Daniel. (zi/jp).