TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Dikianto menegaskan, tidak ada lahan warganya di wilayah Desa Janah Jari yang diserobot paksa perusahaan perkebunan PT Ketapang Subur Lestari (KSL).
"Tidak ada penyerobotan lahan warga,” tegas Dikianto, Kamis (30/3).
Dikianto menjelaskan, dirinya tidak mengetahui kronologis kepemilikan lahan Paulus Bisenti Amaral, karena sepengetahuannya bahwa lahan tersebut merupakan milik Igun Wedan.
Ditambahkan Dikianto, lahan milik Igun Wedan yang dikuasakan saudaranya berjumlah 11,40 hektare. Terakhir dijual ke perusahaan PT KSL pada 2019 dengan luasan 3 hektare dilengkapi dengan surat ukur dari tim desa, dan diakui pihak yang bertambitan serta dilengkapi dokumen adminitrasi yang sah.
Dikianto menilai, perkara lahan itu sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan secara internal kekeluargaan tanpa harus melibatkan pihak perusahan.
Sementara itu, Igun Wedan Warga Desa Janah Jari Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur mengakui telah menjual lahan seluas kurang lebih tiga hektare ke pihak perusahaan PT KSL. Pengakuan tersebut lantaran dirinya diduga telah di fitnah menjual lahan milik Paulus Bisenti Amaral.
"Lahan itu memang saya yang jual, dan saya sebagai kuasa dari tujuh saudara dengan keseluruhan lahan seluas 11,40 hektare," ucapnya.
Ramadhan selaku ketua RT I membenarkan dirinya mengetahui dan sempat terlibat pengukuran lahan dengan menyaksikan sendiri bahwa lahan tersebut milik Igun Wedan. Dia juga membantah adanya penyerobotan lahan.
“Setiap ada penggusuran pihak perusahaan selalu melibatkan orang yang menjual dan kemarin pak Igun Wedan menyetujui dilakukan land clearing atau penggusuran dilahan mereka yang sudah dijual,” ungkap Ramadhan didampingi Kepala Desa Janah Jari, Dikianto.
Ramadhan juga menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Paulus Bisenti Amaral yang berkaitan permasalahan lahan milik Paulus.
"Saya tidak pernah menyatakan hal tersebut dan dia menemui saya pun tidak ada, kalau ketemu dijalan mungkin iya, tapi kalau dia (Paulus,Red) datang ke rumah untuk konfirmasi masalah lahan miliknya, saya nyatakan tidak pernah,” kata Ramadhan.
Vice Manager PT KSL, Hendra menegaskan, bahwa pihak manajemen tidak pernah dan tidak mungkin berani menyerobot lahan warga. Dari apa yang disampaikan Kepala Desa Dikianto, pemilik lahan pak Igun Wedan dan Ketua RT 1 Desa Janah Jari Ramadhan bisa diketahui kebenarannya.
“Saya mewakili management perusahaan KSL dan secara pribadi, keberatan dengan berita yang beredar. Keberatan karena bahasanya menyebutkan penyerobotan itu saya keberatan,” kata Hendra dengan tegas.
Ditegaskan Hendra lagi, selama ini PT KSL tidak pernah melakukan penyerobotan lahan masyarakat, terlebih lagi melakukan penyerobotan secara paksa. Sedangkan untuk land clearing hingga penanaman sawit dilakukan sesuai dengan prosedural yang berlaku sesuai dengan aturan-aturan terkait perkebunan.
"Terkait adanya pihak yang dinilai merugikan nama baik perusahaan akan dilakukan upaya hukum. Dan saya secara pribadi, tegas menyatakan keberatan dan akan melakukan upaya hukum secara pribadi,” demikian Hendra. (zi/tim/llh/jp).