PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2022, Rabu (29/3) malam di ruang Rapat Paripurna setempat.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si di dampingi Wakil Ketua I Likon, SH, MM bersama 14 orang dari 25 anggota DPRD yang ada di Kabupaten Mura.
Ketua DPRD Mura menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 sebagai bentuk laporan kinerja Bupati terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,sebagaimana yang termuat pada pasal 19 ayat 1 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna.LKPJ akhir tahun anggaran ini wajib disampaikan paling lambat 3(tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,ujar Doni.
"Dengan demikian penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," jelas Doni.
Dalam penyampaian LKPJ itu, Bupati yang di wakili oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyampaikan, bahwa LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan yang telah di tetapkan melalui Peraturan Bupati no 12 tahun 2021, yang mana rencana kerja perangkat daerah tahun 2022 dan peraturan daerah kabupaten Mura no 8 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mura tahun 2022.
Kebijakan perencanaan dan penganggaran tersebut tidak terlepas dari perencanaan jangka menengah yang tertuang dalam peraturan daerah kabupaten Mura no 4 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Mura tahun 2018-2023.
Setelah penyampaian LKPJ Bupati Mura tahun 2022, Wakil Bupati Rejikinoor menyerahkan dokumen LKPJ tersebut kepada Ketua DPRD Mura untuk kemudian di bahas.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Mura, Kajari Mura, Perwakilan Kodim 1013 Muara Teweh, Kepala OPD serta tokoh-tokoh lainnya. (maya/jp).