PURUK CAHU- Sebanyak 33 bakal calon kepala desa di Kabupaten Mura menjalani tes tertulis di GPU TTB, kamis (30/3). Tes tertulis itu merupakan seleksi tambahan bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon kades dari satu desa.
Pelaksanaan tes tertulis yang ditangani langsung oleh tim independen dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Wakil Bupati Rejikinoor meminta agar seluruh peserta seleksi Cakades tahun 2023 ini dapat melaksanakan tes tertulis dengan tertib dan aman serta menjaga agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik, panitia seleksi harus memastikan bahwa seluruh proses persiapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lanjut Rejikinoor, sejalan dengan itu, panitia Pilkades dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada BPD, serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat beserta Forkopimcam, sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai pelantikan Cakades terpilih.
"Maka dari itu, panitia Pilkades harus berlaku adil, jujur, transparan dan penuh tanggung jawab," jelas Rejikinoor.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Mura, Serampang menyampaikan, bahwa tujuan dari tes tertulis bakal Cakades Kabupaten Mura yang di gelar serentak 2023 ini, supaya pelaksanaan tahapannya dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.
"Hal ini berdasarkan Perbup no 10 tahun 2016," katanya.
Menurutnya, pada Pasal 30, apabila dari hasil penyaringan terdapat lebih dari 5 orang bakal calon yang memenuhi syarat administratif.
"Maka dari itu, dalam menetapkan paling banyak 5 orang calon, panitia pemilihan kepala desa dapat berkoordinasi dengan panitia tingkat kabupaten untuk melakukan tes tertulis kepada bakal Cakades," ujar Serampang.
Dijelaskan Serampang, 33 bakal Cakades itu berasal dari 5 desa. Yakni Desa Muara Jaan Kecamatan Murung berjumlah 6 orang, Desa Tumbang Bana, Kecamatan Laung Tuhup berjumlah 8 orang, Desa Tumbang Masalo, Kecamatan Barito Tuhup Raya berjumlah 6 orang, Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang berjumlah 7 orang, dan Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam berjumlah 6 orang. (maya/jp).