PELAIHARI- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Kalimantan Selatan (Kalsel) godok dan ajukan Peraturan Gubernur (Pergub)
Pembakaran Lahan Secara Terbatas kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo
seusai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (3/2) siang.
Pergub ini, tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI
Perjuangan) itu, dimaksudkan untuk membuat payung hukum kepada
para petani agar bisa membakar lahan secara terbatas guna memberantas
hama agar tidak lagi terjadi kegagalan panen.
"Sekarang, Biro Hukum sedang digodok. Kenapa Pergub, karena kalau
dengan perda, rentang waktunya akan lama sekali bisa sampai satu sampai
dengan dua tahun dan juga masih belum dimasukan dalam propemperdanya,” ujar Imam Suprastowo.
Salah satu hama yang tidak akan hilang secara efektif tanpa dilakukan
pembakaran lahan adalah hama tungro. Hama tungro inilah, tambah Imam
Suprastowo, yang banyak berbengaruh dalam gagalnya panen-panen padi di
tahun 2022 kemarin.
Setelah ini, ia mengatakan akan berkomunikasi dengan masyarakat di desa
untuk membentuk “Masyarakat Peduli Api". Hal ini dimaksudkan untuk
membantu melaksanakan dan pengawalan dari pembakaran lahan tersebut.
Diakui Imam Suprastowo, peraturan semacam ini sudah diberlakukan di
Kalimantan Tengah (Tengah), malahan, lanjutnya, Perdanya pun sudah ada. Pembakaran lahan secara terbatas sudah boleh dilakukan oleh para petani, yang tidak boleh hanya pembakaran di lahan gambut.
Hal tersebut, selaras dengan apa yang banyak dikeluhkan oleh para peserta
sosialisasi perda. Mereka banyak mengeluhkan tentang hasil pertanian yang
tidak maksimal yang diakibatkan oleh berbagai hama-hama tumbuhan.
Kepala Desa Ujung Batu, Ardiansyah, dalam kegiatan tersebut, mengucapkan
terima kasih kepada Imam Suprastowo.
Ia menganggap, kehadiran legislator
dari daerah pemilihannya itu merupakan suatu bentuk perhatian yang baik.
"Semoga kehadiran Pak Imam, memberikan manfaat bagi masyarakat dan
pemerintahan yang ada di Desa Ujung Batu. Tentunya kami sangat meyambut
baik sosialisasi yang disampaikan. Terlebih tentang pertanian, pastinya sangat
bermanfaat bagi kami,” ungkap Ardiansyah. (adv/dprd/jp).