BREAKING NEWS

Selasa, 17 Januari 2023

Pemkab Bartim Gelar Apel Kesadaran Nasional


TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar apel kesadaran nasional. Apel dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat, Selasa (17/1).

Bertindak sebagai pembina apel Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, dan dihadiri Sekda Bartim, Panahan Moetar, para Asisten, Kepala SOPD, Pejabat Fungsional, dan ASN, serta PHL dan PHT di Lingkup Pemkab Bartim.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dalam arahan tertulisnya yang dibacakan Wabup Habib Saleh menyampaikan beberapa informasi terkait dengan perpanjangan tugas PHL dan PHT Kabupaten Bartim.

Bupati menjelaskan, bahwa per tanggal 17 Januari 2023 sudah dilakukan langkah strategis penataan tenaga Non ASN yang akan di perpanjang untuk Tahun 2023 ini. Hal tersebut sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan masing-masing SOPD. Jumlah tenaga Non ASN yang diperpanjang Tahun 2023 ini sebanyak 1.122 orang. Sedangkan untuk tenaga alih daya (Outsourcing) sudah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023.

"Jumlah tenaga Non ASN yang diperpanjang akan kembali akan dievaluasi kembali dalam pelaksanaan tugas berikutnya dengan tetap mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing SOPD. Untuk itu, diperintahkan kepada kepala SOPD agar benar-benar memperhatikan kondisi ini secara cermat dan tepat," ujarnya.
 
Bupati menyebutkan, bahwa mulai Senin (16/1) kemarin, sudah diperintahkan Tenaga Non ASN yang diperpanjang Tahun 2023 untuk kembali melaksanakan tugasnya.

"Hal ini menjadi perhatian Kepala SOPD dan kepada tenaga Non ASN yang diperpanjang untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan ini akan terus dievaluasi nantinya," sebutnya.

Selanjutnya, kata Bupati, berdasarkan evaluasi, akan dimungkinkan untuk penambahan kembali tahap kedua pada bulan Februari mendatang. Yang mana, sambung bupati, untuk tahap kedua nanti penambahan tenaga administrasi melalui tes kemampuan. Sedangkan untuk tenaga kebersihan, sopir, dan keamanan melalui evaluasi keaktifan sebelumnya dan kondisi kesehatan.

Selain penataan tenaga Non ASN Pemkab Bartim, juga telah mengevaluasi dan penataan ASN, baik struktural, fungsional maupun staf pada masing-masing SOPD.

Pada saatnya nanti berdasarkan hasil evaluasi, jelas Bupati, dimungkinkan ada ASN yang dimutasi ke SOPD lainnya karena alasan promosi jabatan.

"Selain itu, juga penyegaran maupun berdasarkan hasil evaluasi keaktifan dan kinerja selama ini," demikian Bupati. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes