BREAKING NEWS

Jumat, 16 Desember 2022

Polres Murung Raya Tidak Pernah Keluarkan Izin Keramaian Live DJ Esun Bue

PURUK CAHU- Tempat hiburan malam Esun Bue yang berada di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ramai menjadi sorotan dikarenakan diduga melakukan Live DJ yang diduga juga tanpa mengantongi izin keramaian.

Seperti yang di terangkan Kasat Intelkam Polres Murung Raya, IPTU Jadiman melalui Kaur Yanmin Benny Saputra menegaskan, bahwa sampai saat ini tempat hiburan malam Esun Bue yang juga melakukan live DJ tidak pernah ada di keluarkan izin keramaian. Padahal, menurutnya izin keramaian itu harus ada.

"Sampai saat ini untuk izin keramaian Esun Bue tidak ada, padahal seharusnya itu ada. Jadi kami bisa mengecek terkait bisa atau tidak masalah kerawanannya," kata Benny Saputra, Jumat (16/12).

Kaur Yanmin Polres Mura itu menegaskan, pihaknya jangankan untuk menggeluarkan izin keramaian Esun Bue, ketemu sama pemiliknya maupun pihak pengelola di situ pun juga tidak pernah.  

"Bahkan untuk arsipnya kami ada di kantor jika mengeluarkan izin, tapi memang tidak pernah jadi tidak ada," tegas Benny Saputra.

Benny Saputra menjelaskan, walaupun mereka meminta surat izin melalui polsek di wilayah setempat, tapi biasanya akan ada tembusan ke polres, namun sampai saat ini tidak pernah ada.

"Meskipun pihak polsek yang menggeluarkan izin, seharusnya ada tembusan ke pihak kami karena di situ ada kriteria dan baru bisa di keluarkan surat izin, karena itu tidak bisa sembarang harus rapat dengan panitia dan ada surat tugas," jelas Benny Saputra. (aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes