TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (17/12) di Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur.
Sosialisasi tersebut dibuka Satya Hedipuspita, selaku Anggota KPU Bartim.
Sebelum dibukanya sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2022, Satya Hedipuspita mengajak semua lapisan masyarakat turut serta berperan mensukseskan Pemilu tahun 2024 akan datang.
"Karena kami sudah selesaikan seleksi badan ad hoc PPK di sepuluh kecamatan Kabupaten Barito Timur," ujarnya.
Satya Hedipuspita menjelaskan, berkaitan kesuksesan pemilu tahun 2024, maka pihaknya sangat butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bartim.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Novan Budiono anggota KPU Bartim, Zarmiyeni anggota KPU Bartim, hadir juga para undangan, kemudian di isi panitia tanya jawab antara Anggota KPU dengan peserta undangan yang hadir. (zi/jp).