BREAKING NEWS

Jumat, 16 Desember 2022

Ini Kata Wabup Saat Menghadiri Pengukuhan Perwakilan BWI Kapuas Periode 2022-2025

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri Pengukuhan sekaligus Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kapuas periode 2022-2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Rabu (14/12) belum lama tadi.

Kegiatan tersebut dihadiri juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kapuas, KH Nurani Sarji, Kepala Kemenag Kapuas, H Hamidhan, Divisi Litbang perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, H Syamsuri Yusuf, Divisi Humas Perwakilan BWI Kalteng, H Rais Mahfud dan para pengurus perwakilan BWI Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan.

Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dalam arahannya mengungkapkan, pengukuhan pengurus perwakilan BWI masa bakti 2022-2025 ini bukan hanya menjadi simbol atau acara seremonial saja, namun menjadi tugas dan tanggungjawab serta kepercayaan yang diberikan harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan visi dan misi organisasi.

"Kami berharap kedepannya, keberadaan perwakilan BWI ini mampu bersinergi dan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam menangani penyelesaian pensertifikatan tanah wakaf yang ada,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengajak warga Kapuas dan jajarannya agar mendukung keberadaan perwakilan BWI dengan saling menjalin kerjasama, sehingga tercapainya tujuan untuk memakmurkan masyarakat Kapuas.

Nafiah pun meminta kepada Pengurus Perwakilan BWI yang baru dikukuhkan ini untuk memiliki komitmen yang luhur, menata niat dalam menjalankan amanat serta selalu rukun dalam menjalankan kepengurusan. Kemudian untuk mengadakan sosialisasi wakaf secara periodic dan membangun kebiasaan berwakaf bagi anak muda melalui sekolah maupun kampus.

Lanjutnya, juga dapat melakukan langkah-langkah strategis seperti melakukan pendataan asset wakaf guna segera disertifikasi dengan memperkuat kompetensi Nazir dan mengembangkan projek percontohan yang jelas.

"Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur publik sehingga aset wakaf yang merupakan potensi besar dapat berkembang secara produktif di Kabupaten Kapuas,” tutur Nafiah.

Dikesematan yang sama, Divisi Litbang perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, H Syamsuri Yusuf menjelaskan, mengenai perwakilan BWI yang mana merupakan Lembaga independent yang mengembangkan perwakafan Indonesia dan didalam melaksanakan tugasnya ini tidak terikat, artinya bebas dari pengaruh kekuasaan manapun serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Perwakilan BWI ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang mana kehadiran BWI adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia. Begitu juga dengan PBWI Kabupaten Kapuas yang baru saja dikukuhkan, diharapkan semoga mampu menjaga amanat untuk mengelola wakaf yang ada di Kabupaten Kapuas ini sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” harap H Syamsuri Yusuf.

Sementara itu, ucapan selamat dan apresiasi disampaikan Kepala Kemenag Kapuas, H Hamidhan kepada seluruh pengurus perwakilan BWI Kabupaten Kapuas yang telah dilantik dan dikukuhkan, dimana ini merupakan amanat dalam menjalankan tugas-tugas untuk kedepannya selama masa jabatan.

"Amanat ini harus kita jaga betul-betul dan menunjukkan bahwa kepengurusan yang ada di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan semestinya, sebab semua elemen masyarakat sudah tergabung kedalam kepengurusan perwakilan BWI Kabupaten Kapuas ini," pungkasnya. (hms/robby/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes