BREAKING NEWS

Rabu, 14 Desember 2022

Diduga Menjual Miras Dan Lakukan Live DJ Tanpa Mengantongi Izin, Masyarakat Minta Pemkab Mura Tinjau Perizinan Esun Bue

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya perlu meninjau kembali terkait perizinan Esun Bue (EB) yang merupakan salah satu tempat hiburan yang menyediakan karaoke dan biliar yang di duga juga nekat menjual minuman Keras dan melakukan live DJ tanpa mengantongi izin.

Seperti yang diterangkan An Nur salah satu warga yang tinggal di sekitar tempat hiburan itu, bahwa di Esun Bue di duga melakukan transaksi jual beli miras dan juga melakukan live DJ di setiap malam Kamis, malam Sabtu dan malam Minggu.

"Apabila sudah tengah malam, suara musik mereka bisa sampai ke luar. Jadi, sangat menggagu warga sekitar termasuk saya, apalagi di tempat itu juga sering terjadi keributan seperti perkelahian akibat pengaruh minuman keras yang mereka jual di situ" ungkap An Nur saat dibincangi awak media ini, Rabu (14/12).

An Nur juga menuturkan, bahwa dirinya dan masyarakat sekitar tempat hiburan malam Esun Bue sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya khususnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan aparat penindak hukum lainnya yang agar bergerak merazia dan menindak tegas tempat hiburan malam itu.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Murung Raya, Hendri Silvanus saat dikonfirmasi melalui via whatsApp, Rabu (14/12) terkait keluhan dan harapan masyarakat tentang hiburan malam Esun Bue menjelaskan, bahwa untuk penertiban hiburan malam di Kabupaten Murung Raya sudah di masukan agenda dan akan di laksanakan setelah melakukan rapat dengan pihak TNI Polri.

"Sebenarnya untuk menangani masalah itu bagian bidang penegakan perda yang menangani secara khusus. Jadi, kemaren sudah ada masuk di dalam agenda untuk melakukan penertiban tapi itu tidak hanya Sat Pol PP saja, namun juga dengan lembaga yang lain seperti TNI Polri," jelas Kasat Pol PP Mura, Hendri Silvanus. (aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes