BREAKING NEWS

Rabu, 21 Desember 2022

Bupati HSS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Atas Persetujuan 7 Buah Raperda

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry menghadiri rapat paripurna tentang persetujuan bersama atas 7 buah Raperda Kabupaten HSS, di ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (21/12).

Adapun 7 Raperda tersebut. Diantaranya Raperda Inovasi Daerah, Perubahan Atas perda No 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Hak Inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perda inisiatif penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, H Sasi, dan dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten HSS, Sekda Kabupaten HSS, para Asisten dan Staff Ahli serta Para Kepala OPD dan Camat.

Pada rapat tersebut, seluruh perwakilan fraksi DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas 7 buah Raperda tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Raperda tentang 7 buah Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam sambutannya Bupati HSS, H Achmad Fikry menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rapar paripurna atas 7 buah Raperda tersebut.

Bupati berharap 7 buah Raperda tersebut dapat menjadi pedoman bagi semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tiga buah Raperda kami yang ajukan, dan 4 buah Perda inisiatif yang diajukan DPRD Kabupaten HSS, yang mana telah menunjukan kebersamaan yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui 3 buah Raperda yang diajukan untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah.

"Kami juga mengapresiasi atas 4 buah Perda inisiatif DPRD yang telah kita sepakati bersama. Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik," ujarnya.

Bupati HSS juga berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa-masa akan datang.

Setelah pendapat akhir Bupati, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas 7 buah Rancangan Peraturan Daerah oleh Bupati HSS dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes