PANGKALAN BUN- Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla memimpin press release terkait keberhasilan penindakan upaya pengiriman satwa yang dilindungi atau diduga ilegal. Kegiatan dilaksanakan di Pos TNI AL Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/10).
Penindakan yang dilakukan oleh Tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin dan Tim Alpha Satgas Operasi Intel Mandau L. 22 tersebut turut mengamankan enam pelaku yakni berinisial B, H, M, I, AM, dan B.
Kronologis penangkapan tersebut berdasarkan informasi Tim Intelijen Lanal Banjarmasin tentang adanya pengiriman satwa dilindungi yaitu beberapa jenis burung dan kura-kura dari Pelabuhan Bade Kabupaten Mappi, Papua dengan tujuan Probolinggo yang dimuat kapal MV. Vision Global.
Atas informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan serta pendalaman dan didapat keterangan bahwa kapal tersebut berada di perairan muara Pangkalan Bun saat lego jangkar dan akan melaksanakan bongkar muat.
Kemudian Tim bergerak dari Posal Kumai dan tepatnya di perairan Kumai pada koordinat 02°58'015" LS -111°23'024"BT dan Tim berhasil menangkap serta mengamankan beberapa satwa yang dilindungi. Diantaranya kakak tua hitam raja 7 ekor, kakak tua putih jambul kuning 23 ekor, dara hutan 1 ekor, cucak emas 1 ekor, nuri kepala hitam 36 ekor, kakak tua atau begok 3 ekor (2 hijau dan 1 merah), jagal Papua 1 ekor, pleci 1 ekor, branjangan 1 ekor dan kasuari 2 ekor.
Selain itu, juga turut ditemukan satwa lainnya yaitu Kura-kura 12 ekor dan ular hijau 1 ekor serta ditemukan tanduk rusa satu karung.
Atas perbuatannya ke enam pelaku diduga melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 Tahun dan denda sebesar Rp100 juta. Selanjutnya barang bukti beserta pemilik diserahkan ke BKSDA Provinsi Kalteng guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas adanya keberhasilan ini kepada semua pihak yang membantu mengamankan wilayah perairan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih adanya giat ilegal lainnya yang belum terungkap.
"Untuk itu, kedepan kegiatan patroli rutin akan semakin kita tingkatkan di wilayah kerja Lanal Banjarmasin," ujarnya.
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menekan dan meminimalisir aktivitas kegiatan ilegal yang dilakukan kapal-kapal yang melintas maupun berlabuh serta cegah dini dan deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya.
"Hal itu juga merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara," terang Danlanal Banjarmasin.
Ditempat yang sama, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo menyampaikan, banyak terima kasih atas kerjasama yang baik dengan TNI AL, dalam hal ini Lanal Banjarmasin.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, dan kedepan kita berharap sinergitas ini tidak berhenti sampai disini saja, namun tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kegiatan yang sama," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Nav Rudy Kurniawan, S.E., M.Han, Kapolres Kotawaringin Barat diwakili Kanit Binmas Polsek Kumai, Ipda Sugeng, Dandim 1014 Pangkalan Bun diwakili Pelda Inf Tomi Jaya, BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi SH (Ka. Seksi Konservasi Wilayah II), KSOP Kumai diwakili Danang, Dirjen Gakkum KLHK Wilayah Kalteng dan Kalsel Hendro serta para tamu dan undangan lainnya. (yetno/jp).