BARABAI- Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan kembali mengamankan enam sepeda motor yang terjaring balapan liar di Kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai, HST, Selasa (18/10) malam.
Para pemuda yang terjaring ini sering kali melakukan aksi balapan liar memutari kawasan lapangan Dwi Warna dan kadang berani melewati Depan Mako Polres Hulu Sungai Tengah.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasat lantas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Qamarul Anwar menyampaikan, bahwa aksi balapan liar ini sangat meresahkan bagi masyarakat.
"Karena jalan di kawasan Dwi Warna ditutup dengan plang pipa karena sering balapan liar, dan saat ini mereka melewati jalan lain," kata AKP Qamarul.
Menurutnya, warga pengguna jalan yang melintas kawasan lapangan Dwi Warna Barabai sangat terganggu dengan aksi kebut-kebutan pemuda ini.
"Selain menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, para pemuda ini juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan bunyi bising," ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas AKP Soebagiyo mengatakan, bahwa aksi balap liar ini sangat menggangu ketertiban di jalan raya dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainya.
"Sehingga kita terus menggelar antisipasi balap liar ini terutama pada malam hari," kata Soebagiyo.
Ia juga menyebutkan, pelaku balap liar yang terjaring anggota akan ditindak tegas dengan dilakukan tilang di tempat.
"Tujuannya untuk penegakan hukum," demikian Soebagiyo. (hendra/jp).