MARABAHAN- Bupati Hj Noormiliyani AS menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD, Senin (8/8).
Penyampaian Raperda APBD-P ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepakatan (MoU) KUPA PPAS APBD TA 2022 pada 4 Agustus 2022 lalu.
Sedangkan nilai anggaran yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh sebesar Rp1.475.607.597.644 atau bertambah 12,7 persen dari APBD Murni TA 2022.
Bupati menyebutkan, pertimbangan perubahan dilaksanakan untuk pemanfaatan Silpa tahun 2021 dalam penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan yang diperlukan beberapa pergeseran anggaran untuk kondisi saat ini.
"Program Perubahan APBD kali ini tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program-program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintah baik Kabupaten Barito Kuala sendiri, Provinsi Kalsel maupun Pemerintah Nasional,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengutarakan, penggunaan anggaran serta program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2022 Barito Kuala ini tetap quality control kinerja yang mengedepankan penggunaan anggaran tepat sasaran, tepat guna, berdaya guna dan berhasil guna dalam mewujudkan pembangunan.
Dalam gambaran umum rancangan perubahan, bupati satu-satunya wanita di Kalsel ini menyatakan, rancangan Perubahan APBD 2022 yaitu anggaran pendapatan meliputi perubahan target pendapatan tahun berjalan serta pemanfaatan Silpa TA 2021.
Selain itu, anggaran belanja diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat wajib sedangkan anggaran pembiayaan juga direncanakan untuk pembiayaan penambahan modal Bank Kalsel.
Bupati berharap ada pemahaman bersama dari pimpinan dan seluruh anggota dewan agar ada sinergitas dan menjadi modal yang kokoh dalam proses berikutnya. (prkpmd/jp).