Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Ifdali, dihadiri Wakil Bupati Balangan, Supiani.
Serah terima dokumen LKPJ diserahkan Wakil Bupati, Supiani dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD, M. Ifdali, disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Balangan, Supiani menyampaikan ucapan terimakasih untuk kesempatan yang diberikan.
Sebagaimana amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD setempat.
"LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditahun yang sama dan merupakan penjabaran tahunan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021 - 2026," terangnya.
Menurutnya, laporan pertanggung jawaban berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2021. Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pemerintah, baik urusan wajib, pilihan, tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi.
Supiani menyampaikan hingga saat ini, permasalahan yang tampak dominan adalah terkait sumber daya manusia, baik aparatur maupun masyarakat, serta koordinasi antar sektor. (mcblngn/jp).