BANJARMASIN- Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Jainah SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Timur(Kaltim).
Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 yang keluar pada tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Jumat (25/2/2022)
Jainah menyebutkan, pengangkatan dirinya atas keinginan pimpinan (Kejagung RI) karena adanya penyetaraan gender saat ditemui di kantor tempat ia bekerja.
Ia menjelaskan, 30 persen jabatan pimpinan diisi wanita baik di tingkat Kejati, Kejari maupun pejabat eselon II. Sedangkan jabatan Jainah sendiri sesuai SK yang dikeluarkan, tarafnya adalah eselon III.
"Saya sangat bersyukur dan bangga apa yang saya dapatkan, tetapi ini juga sekaligus amanah yang harus saya jalankan dengan baik untuk kedepannya, dan berharap selalu didukung oleh para kolega," harapnya.
Ia sudah 3 tahun mengabdi di bidang Pembinaan Kejati Kalsel.
"Semoga saya cepat beradaptasi dengan jabatan saya yang baru ini, promosi ini tidak terlepas dari dukungan dan support pimpinan Kejati Kalsel khususnya Asisten Pembinaan," ungkap Jainah.
Dirinya berpendapat, kemungkinan pimpinan melihat kinerja dirinya selaku Kasubag Perencanaan sekaligus merangkap sebagai Kasi Reformasi Birokrasi yang mengurusi WBK dan WBBM yang dimulai sejak tahun 2019 pada saat Kejati Kalsel meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Dari semua tugas yang telah saya kerjakan selama 3 tahun promosi ini bukanlah diperoleh secara instan," ujarnya menambahkan.
Dia juga mengatakan, kerja keras sudah pasti, ikhlas dan tulus dalam menjalankan tugas.
"Bekerjalah dengan sebaik- baiknya, ikhlas tuntas dan cerdas," tutupnya. (mi/jp).