Pelantikan pejabat ini merupakan penyegaran dan evaluasi untuk menyusun formasi, dalam rangka mengarungi pengabdian pemerintah daerah kepada masyarakat di tahun 2022.
Sejak awal kepemimpinan, ucap Abdul Hadi peta kekuatan aparatur selalu di monitor dan di evaluasi. Sehingga jika ada kekurangan, maka akan segera dikoreksi.
"Karena sedikit banyak, hasil evaluasi itu turut melatar belakangi penyusunan komposisi pejabat yang dilantik," ujarnya.
Untuk itu, dikatakan Bupati, perlu adanya upaya terbaik dalam menggerakkan dan mengoptimalkan semua sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan, penugasan berupa jabatan ini salah satu langkah mengoptimalkan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
"Karena sumber daya aparatur adalah salah satu kunci utama. Jadi, harus memiliki komitmen, profesional dan berintegritas tinggi," kata bupati.
Menurutnya, profesionalitas dan integritas ini harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur, tanpa pandang tingkatan, bidang, tempat dan lingkup kerjanya.
Bupati menambahkan adanya laporan jual beli jabatan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Sehingga seluruh pejabat eselon 2,3 dan 4 diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka menduduki jabatan ini tidak mengeluarkan uang sedikit pun.
"Kita sepeser pun tidak ada jual beli jabatan meskipun ada tawaran ke kita namun itu diabaikan. Kita berkaca dari kabupaten lain bahwa jual beli jabatan ini bisa menjadi area korupsi di daerah dan kita sangat berhati-hati dengan hal ini,” tandasnya. (mcblngn/jp).