TAMIANG LAYANG- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng yang telah dilaksanakan selama dua hari resmi ditutup oleh Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rajab Ritonga, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang, Sabtu (21/8/2021).
UKW yang dilaksanakan dari hari Sabtu (20/8) dan Minggu (21/8) tersebut menghasilkan 25 orang peserta dinyatakan lulus atau berkompeten, dari 32 jurnalis yang mengikuti UKW, mulai dari jenjang muda, madya hingga utama, sedangkan lainya belum kompeten.
25 orang yang dinyatakan berkompeten terdiri dari jenjang Muda 15 orang, Madya 5 orang dan Jenjang utama 5 orang.
Ketua PWI Kalteng, M. Harris Sadikin, mengatakan setelah seorang wartawan dinyatakan berkompeten adalah langkah awal menjadi beban.
Ia menjelaskan, wartawan yang sudah berstatus wartawan kompeten atau sudah dibekali status kompetensi itu akan menjadi beban, karena harus benar benar menjaga peraturan dan kode etik serta undang undang dengan benar.
"Jangan sampai kita yang sudah mengantongi status kompeten malah paling depan melanggar undang tersebut,” ungkapnya.
Menurut Harris, status sudah kompeten tersebut bukan lah akhir segalanya. Tapi awal beban yang kita tanggung sebagai wartawan kompeten yang harus menjadi profesional, kredibel dan patuh terhadap undang undang.
"Kepada peserta yang sudah kompeten jangan terlalu euforia, karena kalian harus menjaga undang undang dan kode etik,” demikian Harris Sadikin. (zi/b/jp).