BANJARMASIN- Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gelar rapat terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2021, Senin (23/8).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR. HC. H. Supian HK. MH., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari Perubahan Anggaran maupun rancangan APBD untuk satu tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, H. Supian mengatakan ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mengarah pada Kebijakan Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kepastian akumulasi anggaran program kegiatan pada masing-masing SKPD yang nantinya akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dalam memberi saran dan masukkan terhadap substansi dan materi pada KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 dan KUA PPAS Tahun 2022," kata H. Supian. (sar/li/jp).