Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Sahrujani saat meninjau perbaikan jalan dan jembatan bersama rombongan Komisi III DPRD Kalsel di dua kabupaten tersebut, Jum'at (9/7/2021).
"Saat ini pelaksanaan sedang berlangsung, situasi proyek perbaikan mungkin bisa menghambat lalu lintas, masyarakat harap sabar dan maklum dulu,” katanya.
Rusaknya jalan di beberapa titik ini karena terdampak bencana banjir sejak 25 Desember 2020 lalu.
"Puncaknya terjadi pada tanggal 14 Januari 2021 yang mengakibatkan putusnya jembatan Tabunio II dan tergenangnya beberapa titik ruas jalan nasional, sehingga menghambat akses dari dan menuju beberapa kota, seperti Pelaihari, Batulicin bahkan Kotabaru,” ujar H. Sahrujani menambahkan.
Proyek perbaikan jalan itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang sasaran pembangunan nasional melalui Program Peningkatan Infrastuktur Jalan yang memakan anggaran Rp172.484.366.000,- bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2021-2023.
SBSN atau Sukuk Negara ini merupakan inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan.
"Dengan perbaikan jalan ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. M. Rosehan NB., SH. yang ikut memantau langsung di lokasi.
"Kalau jalan mulus, ini berdampak pada perekonomian, pendidikan hingga kesejahteraan, dan kita yang melalui jalan ini kembali normal seperti biasanya,” imbuhnya.
"Selalu kita kawal pembangunan di Kalimantan Selatan, karena kita warga Kalimantan Selatan, jangan sampai jalanan rusak dibiarkan terlalu lama, sehingga masyarakat gerah, lalu terjadi demo," jelasnya. (sar/li/jp).