PARINGIN - Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Balangan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Balangan, Senin (12/7/2021).
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara dari Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, bersama Bupati Balangan Abdul Hadi.
Kepala BPPW Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, mengatakan pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp7,480 Miliar.
"Pertama untuk pembangunan TPA senilai Rp5,889 Miliar, kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp671 juta, dan pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp918 juta," katanya.
Dardjat berharap, setelah dilakukannya serah terima barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Balangan ini dapat dioptimalkan, baik dari penggunaan dan mempersiapkan dana pemeliharaan. "Sehingga bisa segera dioperasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan," harapnya.
Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan terima kasih kepada pihak BPPW Kalimantan Selatan, dan seraya berharap, agar perhatian terhadap Balangan terus berlanjut, bahkan lebih ditingkatkan lagi.
"Tadi kita sudah menerima aset-aset yang telah dikerjakan pada beberapa waktu lalu dan sudah ditandatangani, yang artinya mulai hari ini aset itu telah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Balangan misalnya aset yang ada di PDAM, dan aset di TPA," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Musa, juga turut ikut mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas terlaksananya serah terima aset barang milik negara tersebut.
"Sesuai dengan harapan Pak Bupati mudah-mudahan dinas-dinas yang masih ada program yang belum bisa direalisasikan segera kita lakukan realisasi seperti ini, dan berkomitmen untuk memelihara serta penggunaannya lebih dioptimalkan," harapnya. (mcblngn/jp).