TAMIANG LAYANG- Guna memastikan kendaraan yang keluar masuk kalteng bebas COVID-19, Satlantas Polres Bartim lakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) - Kalimantan selatan (Kalsel) tepatnya di bundaran burung Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Kalteng, Jum’at (23/07/2021).
Kegiatan tersebut
dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Bartim bersama Personil gabungan
dari TNI Kodim 1012/Buntok, Personil Batalion C Sat Brimob Polda Kalteng,
Satpol PP Kabupaten Bartim, Dinas kesehatan Kabupaten Bartim, dan BPBD Damkar
Kabupaten Bartim
Dalam kesempatan
tersebut, petugas melakukan pemantauan serta pemeriksaan setiap kendaraan yang
memasuki wilayah Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng, terbebas dari
COVID-19 dengan menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen atau surat
keterangan bebas COVID-19.
Jika tidak bisa
menunjukan maka langsung dilakukan pemeriksaan di tempat oleh Urusan kegiatan
(Urkes) Bagsumda Polres Bartim, dan jika tidak mau maka harus putar balik
kembali ke daerah asal.
Kapolres Bartim AKBP
Afandi Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas AKP H.Sugeng,
S.E,M.M ., menjelaskan bahwa kegiatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut
Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas COVID-19, serta antisipasi
penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bartim.
“Semoga dengan kegiatan
ini penyebaran COVID-19 di Kabupaten Barito Timur akan cepat teratasi dan kita
semua akan terhindar dari wabah COVID-19 ini,” pungkasnya. (zi/li/jp).