Syafrizal mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru itu setelah pihaknya mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga mengucapkan selamat buat kepala daerah yang dilantik, serta dapat sukses mengemban amanah dan bertanggungjawab.
"Selain itu, juga mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.
Safrizal ZA juga berpesan, agar rekatkan kembali masyarakat akibat kontestasi pilkada yang sudah selesai dan sekarang sudah dilantik.
Kemudian, rekatkan masyarakat untuk menjalin kembali kesatuan dan persatuan untuk sama-sama menggerakkan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.
"Prioritasnya, kita minta agar Bupati terpilih melaksanakan penanganan COVID-19, sebagai perwujudan dari keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, memajukan, mensegerakan vaksinasi terutama untuk manula dan guru yang sekarang prioritas.
Selain itu, kawal peniadaan mudik lebaran dalam rangka menghindari musibah yang lebih besar, dan menjadi wajib kepada kita untuk melaksanakan anjuran itu.
"Kalau sekarang ini lebih afdol kita tidak mudik daripada mudik tapi menyebarkan virus kemana mana," katanya.
Selanjutnya, dalam keadaan pandemi COVID-19, yang berdampak terhadap ekonomi, kami juga minta kepada bupati untuk terus menggunakan potensinya menolong yang mengalami dampak dari COVID-19, dari pada jatuh dalam kategori dari tidak miskin menjadi miskin.
"Kemudian, beberapa UMKM yang dirugikan agar diberikan kerjasama dengan seluruh elemen dan lembaga yang ada di Kabupaten Kotabaru," demikian Safrizal ZA. (rus/jp).