Plh. Pasipers Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Rudi Hartono, mengatakan bahwa sidang pangkat ini untuk usul kenaikan pangkat (UKP) anggota Kodim 1002/Barabai periode 01-10-2021.
"Selain itu, pelaksanaanya sesuai dengan program kerja Staf Personel," ucapnya.
"Sebanyak 17 orang anggota Kodim 1002/Barabai yang diusulkan kenaikkan pangkat terdiri dari 12 orang Bintara dan 5 orang Tamtama," sebut dia menambahkan.
Sementara itu, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, menyampaikan agar pelaksanaan kegiatan sidang pangkat ini harus sesuai dengan kriteria usul kenaikkan pangkat.
"Seperti kondite, hasil kesempatan dan yang lebih utama jangan sampai anggota yang melakukan pelanggaran diusulkan UKP," ucapnya.
Lanjut Dandim mengatakan, bahwa kenaikan pangkat bagi seorang prajurit sesungguhnya bukanlah hak, melainkan kepercayaan dan kehormatan dari negara atas kapabilitas, prestasi kerja, dedikasi, integritas moral dan kondite yang baik.
"Kenaikan pangkat juga bukan merupakan hadiah yang datang begitu saja melainkan atas reputasi yang telah ditunjukkan dan dibangun secara terus menerus oleh para prajurit," pungkasnya. (hen/jp).