BREAKING NEWS

Jumat, 08 Januari 2021

Tim gabungan di Kabupaten HST kembali lakukan Operasi Yustisi

BARABAI- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Hulu Sungai Tengah, Satpol PP dan BPBD kembali melakukan operasi yustisi penerapan peraturan Bupati HST no.34 tahun 2020 kepada masyarakat di kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (07/1) malam.

Kali ini, giat operasi yustisi tersebut menyasar tempat-tempat keramaian, seperti cafe dan warung-warung malam.

Giat tersebut diawali berkumpul di Halaman Polres Hulu Sungai Tengah, kemudian bergerak menuju seputaran kota Barabai hingga Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), dan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres HST, Iptu H Surya Darma.

Dalam giat tersebut tidak ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Usai menggelar operasi yustisi, Iptu H Surya Darma, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menekan angka penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten HST, dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes