BREAKING NEWS

Senin, 11 Januari 2021

Antisipasi barang terlarang, Rutan Barabai lakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian

BARABAI- Plh. Ka KPR yang didampingi komandan jaga dan disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barabai melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian, Minggu (10/01) malam.

Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, mengatakan gerakan penggeledahan ini harus dilakukan guna untuk membersihkan blok-blok dan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone", ujar Gusti saat melakukan pengawasan pada penggeledahan di Blblok D (asimilasi).

Sementara itu, Plh. Ka KPR, H. Noripansyah, menambahkan bahwa kegiatan razia ini bersifat mendadak yang diikuti oleh Tim Satops Patnal, regu pengamanan, dan CPNS 2019. 

"Sidak ini juga sesuai arahan direktur jenderal pemasyarakatan dan pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan, penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Rutan Barabai, sekaligus upaya untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang terlarang," katanya.


"Ini merupakan langkah cepat untuk menindaklanjuti arahan dan perintah pimpinan sehingga dilakukan sidak pada malam hari, yang mana menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok rutan," lanjutnya.

Penggeledahan diawali dengan apel bersama, Plh. Ka KPR selaku pembina apel memberi arahan agar penggeledahan dilakukan secara humanis dengan tetap sopan kepada warga binaan. Penggeledahan dilakukan di blok D (Asimilasi) pada kamar 1,2, dan 5.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, namun masih ditemukan beberapa barang yang dilarang dirutan seperti kabel listrik, sendok besi, kartu remi dan domino, gelas kaca, dan silet.

Selanjutnya hasil penggeledahan tersebut dibuat berita acara, kemudian hasil penggeledahan akan langsung dimusnahkan. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes