BREAKING NEWS

Kamis, 13 Agustus 2020

Tuntut Sisa Gajih, Eks Karyawan Hentikan Sementara Penambangan PT. KISB


TAMIANG LAYANG - Eks Karyawan PT. KISB (Karya Inti Sakti Bara) mendatangi tambang PT. KISB yang berada di Desa Jango, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Bartim, Kamis (13/08/2020). 

Kedatangan Eks karyawan di tambang PT. KISB, yang dikoordinir Bastiar, mempertanyakan perihal atas pembayaran sisa gajih karyawan. 

Selain mempertanyakan masalah sisa gajih, Bastiar juga meminta untuk sementara waktu penghentian pekerjaan tambang, sampai ada penyelesaian masalah tersebut. 

Saat dibincangi Jurnalispost.online, Bastiar mengungkapkan, bahwa pihaknya menuntut atas kepada perusahaan untuk membayar sisa gajih tersebut. 

"Kita sudah lakukan mediasi, bahkan hampir satu tahun tepatnya 24 Mei 2019 lalu, tetapi sampai sekarang tidak ada juga pembayaran sisa gajih itu," ucap Bastiar. 

Selain itu, lanjut Bastiar, pihaknya juga telah melakukan upaya secara kekeluargaan untuk penyelesaian ini, tetapi masih belum ada kejelasan. 

"Kita hubungi pihak PT. KISB dan pihak PT. SMAJ ( Sinar Mulia Abadi Jaya), tetapi tidak ada titik kejelasan, hingga sampai ini terjadi," jelasnya. 

Bastiar menerangkan, bahwa pada tanggal 24 Mei 2019 lalu, telah dilakukan pertemuan antara PT. KISB di Kantor Kecamatan Patangkep Tutui, dan dibuat surat kesepakatan perjanjian untuk penyelesaian tuntutan pembayaran gajih tersebut. 

Dalam isi surat perjanjian tersebut, kata Bastiar, bahwa sisa gajih pembayaran sebesar Rp100 juta akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 23 Agustus 2019 oleh Kontaktor PT. KISB, yaitu PT. KIK (Kharisma Insan Kalimantan) dan PT. SMAJ (Sinar Mulia Abadi Jaya). 

Masing-masing kontraktor bertanggungjawab membayar Rp50 juta. Akan tetapi, hanya PT. KIK (Kharisma Insan Kalimantan) yang membayar Rp50 juta. Sisanya dari PT. SMAJ (Sinar Mulia Abadi Jaya) belum membayar sisa Rp50 juta tersebut.

"Karena belum dibayar oleh PT. SMAJ, maka kami menuntut sisa pembayaran gajih Rp50 juta tersebut," tandasnya. 

Saat melakukan tuntutan di tambang PT. KISB, eks karyawan bertemu kontraktor, yakni PT. SMAJ.

Humas PT. SMAJ, Darwi mengatakan, bahwa akan menyampaikan hal ini kepada pimpinannya," ucapnya.(zi/jj/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes